Selasa, 20 September 2011

Kesehatan dan keselamatan kerja ( k3 )

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) 
      Dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi harus diperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja,sehingga peran teknologi dalam kehidupan manusia menjadi sumber pemecahan masalah bukan sumber masalah.Keberadaan komputer sangat mendukung penyelesaian pekerjaan yang membutuhkan waktu cepat dan hasil yang baik. Aplikasi komputer yang multiguna,seperti pengolahan kata,angka,gambar,media presentasi, perhitungan statistik, multimedia, dan sebagainya.Mengharuskan pemakai komputer mengetahui syarat-syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menggunakan komputer.
      Kesehatan berhubungan dengan pengguna komputer, sedangkan keselamatan kerja berhubungan dengan pengguna dan perangkat komputer yang digunakan. Jika syarat-syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja dipenuhi maka kesehatan akan lebih terjamin, perangkat komputer akan lebih awet/tahan lama dan hasil yang dicapai akan lebih baik.
1. Macam-Macam Penyakit Akibat Penggunaan Komputer
A. Stres
Bekerja menggunakan komputer dapat menimbulkan stres. Stres yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan komputer tidak memiliki perbedaan dengan tipe stres yang ada didalam kehidupan. Seperti yang telah ditemukan The National Institut of Occupational Safety and Health (NIOSH), menemukan bahwa operator komputer mengalami stress pekerjaan yang lebih tinggi dibandingkan pekerja lain.
B. Gangguan Muskuloskeletal
Gangguan Muskuloskeletal yang ditimbulkan akibat penggunaan komputer mulai dari kelemahan otot dan tendon atau nyeri leher dan punggung sampai dengan trauma yang kumulatif. Trauma kumulatif ini berhubungan dengan terdapatnya gerakan yang berulang secara terus menerus untuk waktu yang lama yang disebut sebagai Repetitive Strain Injury (RSI). Penyebab gangguan musculoskeletal ini antara lain postur tubuh yang tidak sesuai terjadi terus menerus saat menggunakan komputer, penyokongan punggung yang tidak sesuai, duduk dengan posisi yang sama dengan jangka waktu yang lama dan desain ergonomik yang buruk. Repetitive Strain Injury (RSI) terjadi karena gerakan fisik yang berulang-ulang menyebabkan kerusakanpada tendon, saraf, oto dan jaringan lainnya. Peningkatan penggunaan komputer dengan kecepatan yang tinggi dalam mengetik menyebabkan cedera pads tangan, lengan, dan bahu. Yang termasuk dalam RSI antara lain sakit 1 eher, nyeri punggung, Carpal Tunnel Syndrome, DeQuervains Tenosynovitis, Thorscic Outlet Syndrome, Shoulder Impingement Syndrome, dan tennis Elbow.
Gangguan Muskuloskeletal dapat diatasi dengan menggunakan pendekatan ergonomik ditempat kerja. Berikut ini hal-hal yang diperlukan untuk membentuk lingkungan kerja yang nyaman agar tidak mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja, yaitu :
1. Monitor
  • Berada diketinggian yang sama dan berdampingan dengan tempat arsip
  • Berjarak; 18 — 24 inchi dari wajah pengguna
  • Dapat dimiringkan dan dinaikkan
2. Keyboard
  • Dapat disetel dan dilepaskan
  • Diletakkan sejajar dengan lengan tanpa harus mengangkat siku
  • Pergelangan tangan sejajar dengan lengan bawah sehingga pergelangan tangan tidak terlalu fleksi
  • Berada didepan monitor sejajar dengan letak mouse
3. Kursi
  • Menyokong punggung
  • Dapat disesuaikan untuk memperoleh posisi yang sebenarnya dan memiliki kemiringan yang dapat menyokong punggung
  • Ketinggian kursi dapat disesuaikan ketika pengguna berada dalam posisi duduk
  • Disokong oleh lima kaki
  • Dapat dipindahkan dengan mudah
  • Memiliki bentuk yang dapat mendistribusikan berat badan
4. Meja
  • Memiliki ruang yang cukup untuk lengan
  • Memiliki ketinggian yang sesuai
  • Memiliki ukuratr yang cukup untuk meletakan komputer dan dokumen
5. Pergelangan Tangan dan tangan
  • Memiliki kedalaman minimum 2 inchi
  • Memiliki panjang yang sama dengan keyboard
  • Memiliki ketinggian yang sama dengan keyboard
  • Terbuat dari bahan yang lembut seperti busa atau jell
  • Memegang mouse dengan lembut
6. Pijakan kaki
  • Dapat dimiringkan 10 sampai 20 derajat dari depan ke belakang
  • Memiliki ketinggian yang cukup untuk kaki pengguna yang tidak menyentuh lantai
  • Memiliki tinggi 12 inchi dan lebar 20 inchi
  • Dapat dipindahkan dan memiliki berat yang cukup agar tidak mudah bergeser
  • Memiliki alas yang tidak licin

2. Posisi Duduk yang Benar Pada Saat Mengunakan Komputer

Ketika kita menggunakan komputer dan kadang-kadang kita merasakan rasa lelah, nyeri khususnya dibagian tangan, atau mata terasa penat, Hal tersebut bisa disebaban karena kita salah didalam mengatur posisi anggota tubuh kita. Kita harus mengatur posisi sehat di depan komputer, seperti pada tulisan sebelumnya mengenai lelah ketika mengetik di depan komputer yang ‘diadopsi’ dari posisi ketika bermain piano.

Mungkin ada baiknya kita mulai sekarang mengatur letak komputer atau posisi tubuh kita ketika menggunakan komputer, apalagi jika kita rutin menggunakannya dan cukup lama penggunaannya. Bagaimana sich posisi sehat tersebut? Berikut ini beberapa kiat yang bisa kita terapkan;

Posisi Tubuh:







Badan pada posisi tegak didepan komputer dan jarak pandang antara mata dan monitor sekitar 45-70cm.

Letak posisi Komputer:









Bagi pengguna komputer desktop, sesuaikan posisi keyboard, monitor, dan mouse agar kita bisa mendapatkan posisi yang cocok untuk tubuh kita (seperti pada no 1).

Penggunaan Mouse:















a.      Mengatur dan memilih meja komputer
1.      Meja dilengkapi dengan alat sandaran kaki (foot rest)
2.      Bagian bawah meja memberikan ruang gerak bebas bagi kaki.
3.      Tinggi meja komputer sekitar 55-75 cm (disesuaikan dengan ukuran kursinya dan juga dengan tinggi operatornya).
4.      Tempat keyboard dan mouse pada meja mudah dijangkau.
5.      Meja komputer stabil/tidak mudah bergoyang.
b.      Mengatur dan memilih kursi
1.      Kursi fleksibel yang dapat mengikuti lekuk punggung dan sandarannya serta tingginya dapat diatur.
2.      Tinggi kursi disesuaikan dengan kaki agar tidak menggantung pada saat duduk.
3.      Kursi sebaiknya diberi roda sehingga mudah digerakkan.
Selain posisi duduk dan pandangan, hal yang tidak kalah penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja adalah memilih jenis monitor yang baik. Monitor yang baik adalah monitor yang memiliki radiasi kecil dan membutuhkan daya listrik yang kecil. Jenis monitor LCD lebih baik dibandingkan jenis CRT. Karena monitor jenis LCD (Liquid Crystal Display) memiliki efek radiasi pancaran yang rendah dan tidak menimbulkan kelelahan pada mata. Selain itu menggunakan daya listrik yang lebih kecil dibandingkan dengan layar monitor jenis CRT. Namun harga monitor ini masih sangat mahal dibandingkan dengan monitor biasa (CRT). Seandainya kita menggunakan monitor jenis CRT sebaiknya menggunakan Screen Filter yang akan mengurangi radiasi yang ditimbulkan oleh monitor tersebut.
Ada beberapa aturan yang sebaiknya diperhatikan untuk menjaga keamanan dan keawetan perangkat TIK.  
c. Mengatur Meja dan Kursi
  • Meja dan kursi diatur dengan baik, yaitu antara tangan dan lengan membentuk sudut tumpul(>90 derajat).
  • Kaki dapat bersandar pada sandaran kaki (foot rest) sehingga kaki dapat leluasa bergerak di bawah meja.
3. Mengatur Jarak Pandang Mata
     Jarak Pandang mata ke layar monitor usahakan jangan terlalu jauh atau terlalu dekat karena menyebabkan mata menjadi cepat lelah. Pengaturan jarak pandang mata yang tepat akan membuat kita nyaman bekerja dan menjaga kesehatan mata. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengaturan jarak pandangan mata ke layar monitor.
a.       Usahakan letak monitor sejajar dengan pandangan mata.
b.      Jangan terus-terusan melihat monitor, alihkan pandangan ke arah teks/naskah dan papan keyboard. Hal ini untuk mengurangi kelelahan mata dan timbulnya iritasi mata.
c.       Atur jarak pandang antara mata dan monitor 46-47 cm.
d.      Atur ketajaman (contrast) dan brightness (terang) monitor.
e.       Atur jarak badan dengan monitor sekitar satu lengan.
f.        Atur Posisi monitor dan keyboard lurus dengan pandangan.
g.       Hindari pencahayaan yang menyilaukan mata atau pencahayaan yang kurang terang.
Menurut pengamatan para ahli (Haider), berbagai efek negatif yang timbul dari para pengguna komputer, yaitu berdasarkan pengamatan simulatif, menunjukkan bahwa semakin lama orang bekerja di depan layar komputer akan mendapatkam miopi(rabun jauh) yang semakin besar. Umumnya sering terjadi keluhan pada mata, yakni iritasi dan ketegangan.
Ahli lain (sauter) berdasarkan analisis fotografik berpendapat bahwa yang mempengaruhi unjuk kerja seorang operator komputer dapat ditimbulkan oleh dua faktor, yaitu dari sudut penglihatan dan papan ketik. Sudut penglihatan berhubungan erat dengan beban pada leher, punggung, dan bahu. sedangkan papan ketik berhubungan erat dengan tekanan pada lengan dan tangan.

Rabu, 14 September 2011

Tugas TIK


1. Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu....
a. etis                    d. atas  
b. ethos                 e. ethas
c. atos

jwb :
 b. ethos

2. Pengertian yang tepat dari etika adalah...
a. ilmu tentang ajaran-ajaran moral dengan pemikiran rasional,kritis,dan sistematis
b. baik buruknya tingkah laku manusia yang dapat menuntunnya pada cara ia hidup mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan
c. ilmu yang mempelajari manusia dilihat dari hubungan dalam masyarakat
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral
e. ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi kebutuhan hidup

jwb :
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral

3. Yang termaksud dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini,kecuali...
a. hak cipta                                          d.desain produk industri
b. merek dagang                                 e. hak waris
c. paten

jwb :
e. hak waris

4. Dibawah ini adalah bentuk-bentuk ciptaan yang dilindungi oleh UU Hak Cipta,kecuali..
a. ceramah                                          d. drama
b. naskah copian                                e.arsitektur
c. program komputer

jwb :
a. ceramah

5. Menurut UU Hak Cipta, yang dimaksud dengan hak cipta adalah..
a. hak asasi bagi pembuat program untuk mengizinkan orang lain mengcopinya secara bebas
b. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa,kode,skema bentuk lain
c. hak yang diberikan ornag tua kepada anaknya
d. hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil
ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku

jwb :
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku

6. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahsa,kode,skema,ataupun bentuk lain,yang apabila
digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk
mencapai hasil yang khusus,termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut,disebut...
a. perangkat keras                           d. informasi
b. program computer                       e. brainware
c. data

jwb :
d. informasi

7. tujuan dari hak cipta adalah...
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)
b. melindungi pembajak software atau program,pengopi program
c. membuat negara indonesia terlihat hebat di mata dunia
d. membuat para pembajak software untuk minta maaf kepada pembuat program
e. sebagai pelengkap saja dari undang-undang hak cipta internasioanal

jwb :
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)

8. Hasil dari ide atau gagasan seseorang, yang mempunyai nilai, baik dalam bentuk konkrit maupun abstrak
disebut...
a. ciptaan                             d.kreasi
b. hak cipta                          e.deskripsi
c. pencipta

jwb :
d. kreasi

9. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghargai kreasi orang lain, di antaranya adalah...
a. menggunakan sofrtware bajakan
b. melakukan crack terhadap software
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal
d. memodifikasi sesuai keinginan
e. menyalin software orang lain semaunya

jwb :
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal

10. tindakan yang dilakukan dengan mengabaikan ketentuan dan pengaturan-pengaturan yang formal dalam suatu
negara, disebut tindakan...
a. subjektif                         d. legal
b. objektif                           e.ekonomis
c. ilegal

jwb :
c. ilegal

11. pada tahun 2003, negara-negara yang tidak termasuk negara yang tingkat pembajakannya tertinggi
adalah...
a. Indonesia                       d.cina
b. Vietnam                         e. malaysia
c. ukraina

jwb :
c. ukraina

12. software yang didapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan terus-menerus
disebut...
a. brainware                       d. freeware
b. shareware                      e. adware
c. firmware

jwb :
d. freeware

13. software yang dapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan secara gratis
digunakan untuk jangka waktu tertentu, apabila ingin terus menggunakannya diharuskan mendaftar untuk
memesan atau membelinya, disebut...
a. brainware                       d. freeware       
b. shareware                     e. adware
c. firmware

jwb :
b. shareware

14. untuk mengutip atau mengopi karya orang lain,terdapat beberapa tata cara yang digunakan, yaitu...
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta
b. pengopian untuk kepentingan komersial
c. ceramah untuk kepentingan komersial
d. pembuatan salinan cadangan untuk kepentingan perusahaan
e. perubahan yang dilakukan atas kepentingan pribadi

jwb :
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta

15. tuntutan ganti rugi dapat diajukan oleh pemilik hak cipta, hal tersebut diatur dalam UU hak cipta pasal...
a. 58                                       d. 55                     
b. 57                                       e. 53
c. 56

jwb :
c. 56


sumber : Teknologi Informasi dan Komunikasi kelas X, erlangga

Kamis, 08 September 2011

HAKI

HAKI

kata "Intelektual" tercermin bahwa objek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia ( The Creations of the Human Mind ) ( WIPO, 1988:3 ).
UU yang mengatur Hak Cipta :
  • UU nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
  • UU nomor 16 Tahun 1982 tentang Hak Cipta ( lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15 ).
  • UU nomor 7 Tahun 1987 tentang perubahab atas UU nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta ( lembaran Negara RI Tahun 1987 nomor 42 ).
  • UU nomor 12 Tahun 1997 tentang perubahab atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah di ubah dengan UU nomor 7 Tahun 1987 ( lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29 ).
  •  
    Tujuan HAKI
    1. Memberikan keluasan untuk mencipta tanpa takut dijiplak dan dirugikan secara ekonomi.
    2. Merupakan isentif kepada para inventor atas keberhasilan berkarya.
    3. Membantu proses promosi dan publikasi terhadap karya intelektual yang baru diciptakan.
 Bentuk-bentuk HAKI
  • Patent : merupakan invensi di bidang ilmu, pengetahuan, dan teknologi yang betul-betul baru, dapat memberikan manfaat secara konversial.
  • Desain Industri : merupakan hasil karya rancangan bentuk produk, konfigurasi garis, komposisi warna, dan sebagainya yang menghasilkan manfaat fisik dan artistik dan bersifat dapat dilakukan konversial.
  • Hak Cipta : merupakan karya cipta di bidang seni, penerbitan, penyiaran, komunikasi masa, melalui berbagai media, antara lain : media cetak, suara, simbul, dan grafika.
  • Merek : nama dan logo sebagai ciri pengenal produk, jasa, dan perusahaan guna membedakan dari produk, dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau produsen lainnya.
  • Tataletak Sirkuit Terpadu : rancangan tata letak komponen-komponen elektronik yang digunakan sebagai bagian dari mesin dan peralatan serta barang-barang elektronika.
Rahasia Dagang ( Trade Secret ) berbeda dari jenis HAKI lainnya. Rahasia Dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya Rahasia Dagang bersifat rahasia. Rahasia Dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak dibocorkan oleh pemilik rahasia dagang.
Contoh: resep minuman Coca-cola
saingan Coca-cola seperti misalnya pepsi dan RC cola meniru resep tersebut dengan cara menganalisis kandungan dan minuman Coca-cola dan ini masih dianggan legal.


Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang Hak Cipta atau pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.

     

    Selasa, 06 September 2011

    Lirik Lagu

    Lucky

    Nan himi deulttaemyeon Lucky in my life!
    Geudaega kkumcheoreom dagaoneyo
    Seulpeo jilttaemyeon nan Lucky in my dream!
    Geudae ttaseuhage nareul kkok gamssajuneyo
    Eonjena i-reoke useoyo nan
    sesangi himdeulge haedo
    nan jeoldae Nunmureun bo-igo sipjin anchyo~
    nae mameul moreuneun geudaerado-
    Meolliseo-rado geudaeui geu misoreul
    ganjikhalsuisseo dahaengijyo
    Ulgo sipeulttaen Lucky in my love!
    Sangsangsok geudaega meotjyeoboyeoyo
    Uljeokhaejimyeon nan Lucky in my world!
    Geudae kkumgyeolcheoreom nareul kkok anajujyo
    Eonjena i-reoke useoyo nan
    sesangi himdeulge haedo
    nan jeoldae Nunmureun bo-igo sipjin anchyo~
    nae mameul moreuneun geudaerado-
    Meolliseo-rado geudaeui geu misoreul
    ganjikhalsuisseo dahaengijyo
    Modeun-ge areumdawo nan neom,u haengbokhan geol
    Weroun sesange na tto nae sowo-neul tamayo
    Eonjena i-reoke useoyo nan
    sesangi himdeulge haedo
    nan jeoldae Nunmureun bo-igo sipjin anchyo~
    nae mameul moreuneun geudaerado-
    Meolliseo-rado geudaeui geu misoreul
    ganjikhalsuisseo dahaengijyo
    Keudae han-georeuman tagawayo........

    Data Pribadi

    Nama                             : Merry
    Tempat/Tgl lahir        : P.brandan/07 mei 1996
    sekolah                          : Tunas Baru
    Alamat                          : Jl. Masjid No.90, P.brandan
    e-mail                            : - merrywen99@yahoo.com
                                            - wenmerry7@gmail.com
                                            - merry_wen99@yahoo.com
    Blog                                : http://merrywen7.blogspot.com

    Template by:

    Free Blog Templates